PELAKSANAAN E-LEARNING PENINGKATAN PEMAHAMAN GRATIFIKASI KELAS KOLAKA TAHUN 2023
Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kabupaten Kolaka telah mengadakan e-learning peningkatan pemahaman gratifikasi tahun 2023 dengan bekerjasama dengan Pusat Edukasi Anti Korupsi ACLC-KPK. Link Pendaftaran e-learning tersebut dibuka mulai hari Senin, 06 November 2023 hingga Minggu, 12 November 2023 dan diperpanjang sampai dengan Selasa, 14 November 2023.
e-learning ini diadakan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman gratifikasi yang diharapkan akan diterapkan dalam melaksanakan tugas sehari-hari dan dapat meningkatkan kepercayaan Masyarakat atas pelayanan di Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka.
Jumlah pendaftar secara keseluruhan adalah 20 (dua puluh) orang, dari berbagai organisasi perangkat daerah. Berdasarkan hasil konfirmasi atas permintaan akses e learning Gratifikasi KPK kepada LMS ACLC KPK, Pemerintah Kabupaten Kolaka mendapatkan jadwal e learning selama 3 (tiga hari) yaitu sejak hari Senin, 18 Desember sampai dengan Rabu, 20 Desember 2023 dengan enrollmentkey yang telah dibagikan.
Peserta wajib menyelesaikan materi e learning selama tiga hari tersebut untuk dapat mendapatkan sertifikat. Peserta wajib melaksanakan pretest untuk mengukur Tingkat pemahaman gratifikasi sebelum melaksanakan e learning. Setelah melakukan pretest dan konfirmasi kepesertaan, peserta bisa mengakses materi berupa bacaan dan video. Materi harus di akses secara berurutan dan peserta tidak bisa lanjut ke topik selanjutnya jika tidak mengerjakan soal dan studi kasus yang ada pada setiap tahapan topik.
Materi E learning terdiri dari 5 topik, yaitu:
- Nilai-Nilai Anti Gratifikasi dalam Perspektif Budaya dan Agama.
- Dampak Gratifikasi.
- Gratifikasi, Suap, dan Pemerasan.
- Pelaporan Gratifikasi.
- Peran Pegawai Negeri/ Penyelenggara Negara dalam Pengendalian Gratifikasi.
Selain menyelesaikan materi, untuk mendapatkan sertifikat peserta wajib melakukan post test dengan nilai paling rendah 80 (delapan puluh).
Dari 20 (dua puluh) peserta terdaftar, 2 (dua) peserta terkonfirmasi tidak dapat melaksanakan e learning dikarenakan bertepatan dengan kegiatan di Luar Daerah, 1 (satu) peserta tidak terkonfirmasi, 1 (satu) peserta tidak dapat menyelesikan e-learning, dan 16 (enam belas) peserta berhasil menyelesaikan e-learning serta mendapatkan sertifikat. Berikut adalah daftar 17 (tujuh belas) peserta tersebut :
- Astutiyanti Sara Patandean asal instansi Inspektorat Daerah Kabupaten Kolaka (Auditor Ahli Pertama) dengan nilai post test 96,67
- Muh Isnan Tryadi A asal instansi Dinas Sosial Kab Kolaka (Pekerja Sosial Ahli Pertama) nilai post test 96,67
- Ismail Marzuki, ST., ME asal instansi Inspektorat Daerah Kabupaten Kolaka (Auditor Ahli Muda) nilai post test 93,33
- Asrul Prayudha Imran, S.IP asal instansi Bag. Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kab. Kolaka (Analis Pemerintah Umum dan Otonomi Daerah) nilai post test 90
- Andi Sarpin Bachtiar,SP asal instansi Inspektorat Daerah Kabupaten Kolaka (Analis Pengawasan Intern Pemerintah) nilai post test 90
- Suhanan Guta asal instansi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Guru Kelas) nilai post test 86,67
- Febrianti.T,SE asal instansi Inspektorat Daerah Kabupaten Kolaka (Auditor Ahli Pertama) nilai post test 86,67
- Andi Al-Mujahidillah Syah, S.Pd asal instansi SMP Negeri 3 Wolo (Guru) nilai post test 86,67
- Ineng Syah putri asal instansi SDN 1 Tanggeau (Guru kelas) nilai post test 86,67
- Hadija, S.Pd.SD asal instansi SDN 2 MATAOSU (Guru) nilai post test 86,67
- Riska Amelia, S.Pd asal instansi SMP Negeri 1 Samaturu (Guru) nilai post test 83,33
- Rustam Efendy, S.Kom asal instansi Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa Kab. Kolaka (Kasubag Perencanaan & Keuangan) nilai post test 83,33
- Syahril asal instansi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Guru Kelas) nilai post test 80
- Darsin asal instansi Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kolaka (Perencana Ahli Muda) nilai post test 80
- Ayunita Amalia asal instansi BKAD (Analis Keuangan Pusat dan Daerah) nilai post test 80
- Irnawati asal instansi Inspektorat Daerah Kabupaten Kolaka (Analis Pengawasan Intern Pemerintah) nilai post test 80.
Dari 16 (enam belas) peserta yang telah berhasil menyelesaikan e-learning tersebut, nilai rata rata pre test adalah 70,63 dan nilai rata rata post test adalah 86,67. Sehingga prosentase kenaikan pemahaman peserta sejumlah 22,71 %.
Dwi safangatun_admin UPG Kolaka
kontak person 081 140 555 10