detail

Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Wbs Dan Kawal Jaga Desa Di Kec Iwoimendaa Dan Kec Wolo

Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, WBS dan Kawal/Jaga Desa di Kec. Iwoimendaa dan Kec. Wolo

Blog Single

Kolaka, 12 Desember 2022

Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kolaka mengadakan sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, penerapan whistle blowing system (WBS) dan Kawal/ Jaga Desa kepada anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di seluruh Desa/ Kelurahan yang terletak di Kecamatan Iwoimendaa dan Kecamatan Wolo.

Kegiatan ini berlangsung pada hari Senin tanggal 12 Desember 2022 di Gedung Pertemuan Kecamatan Iwoimendaa yang dihadiri oleh 46 peserta. Acara diawali dengan pembukaan oleh Camat Iwoimendaa bapak Ahmad B, S.Pd, dilajutkan dengan pemaparan materi oleh Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Daerah Kab.Kolaka bapak Burhanuddin, S.H., M.Kn dan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Kolaka bapak Hendy Hardika, SH (Kepala seksi Pengelolaan Barang bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Kolaka).

Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan edukasi tentang Gratifikasi, WBS dan kawal/ Jaga Desa kepada BPD dan LPM sehingga diharapkan dapat meningkatkan peran dalam rangka mengawal pemeritahan desa.

UPG Pemda Kab.Kolaka
Dwi Safangatun (Safa) - admin

Bagikan halaman ini:

Postingan Terkait :